kaltengtoday.com – Palangka Raya. Perkembangan dunia usaha di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) terus dipantau, salah satunya terkait royalti sektor pertambangan dimana hingga Maret 2020 sudah mencapai Rp 604.306.240.212 dari target Rp 967 miliar.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng untuk terus melakukan upaya pemantauan dan pengawasan melalui sistem online.
“Kita terus memantau sektor usaha di wilayah Kalteng, salah satunya sektor pertambangan, di mana Dinas ESDM (diminta) untuk terus memantau dan mengawasi royalti. Kami optimis dapat memenuhi target, meskipun kita tahu situasi pandemi virus corona berdampak dalam berbagai aktivitas,” kata Gubernur Sugianto.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Ermal Subhan menyebutkan, pergerakan royalti dari bulan ke bulan mengalami kenaikan.
“Kami terus berupaya dalam pengawasan royalti dan situasi pertambangan. Mudah-mudahan royalti dapat meningkat dari tahun ke tahun dan melebihi target yang ditetapkan,” kata Ermal, Senin (20/4/2020).
Baca Juga:
DPRD Kotim Maklumi Jika Target PAD Tidak Tercapai
Royalti pertambangan pada tahun 2015 mencapai Rp 531 miliar dan tahun 2016 mencapai Rp 951 miliar. Dan tercatat mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, yakni naik menjadi Rp 1,7 triliun pada tahun 2017, mencapai Rp 2 triliun pada tahun 2018, dan kembali naik menjadi Rp 2,2 triliun pada tahun 2019 lalu.
Secara keseluruhan,dana itu nantinya diserahkan ke Pusat serta dibagikan ke Provinsi Kalteng dan Kabupaten/Kota sebagai dana tambahan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). [Red]
Discussion about this post