kaltengtoday.com, Palangka Raya – Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto, mengajak seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama memberantas mafia tanah.
“Mafia tanah ini bikin ruwet, untuk itu saya minta kepada BPN Kalteng, Pemprov Kalteng, Polda Kalteng, Korem 102 Panju Panjung dan Kejati Kalteng, berkomitmen untuk memberantas mafia tanah,” Katanya, pada saat menyampaikan Press Release di Mapolda Kalteng, Jum’at 24 Maret 2023.
Dirinya mengapresiasi upaya Polda Kalteng dalam mengungkap aksi mafia tanah beberapa waktu lalu, sehingga masyarakat bisa kembali mendapatkan haknya.
Baca Juga : Â Begini Cara Pelaku Mafia Tanah Klaim Tanah Orang
Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Kalteng, apabila menemukan adanya praktik mafia tanah, maka segera laporkan ke pihak berwajib, agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Mafia tanah ini tentu sangat meresahkan masyarakat, maka dari itu harus diberi efek jera dengan cara menindak tegas pelakunya dengan memberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Lebih lanjut Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, agar Gubernur Provinsi Kalteng harusnya dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang ingin berinvestasi di Kalteng.
Baca Juga : Â Ditreskrimum Polda Kalteng Ungkap Aksi Mafia Tanah
“Mafia tanah ini sangat meresahkan, bahkan bisa menghambat investasi di Provinsi Kalteng, untuk itu Pemerintah Provinsi Kalteng saya minta bisa memberi kepastian hukum kepada para calon investor agar bisa aman berinvestasi,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post