kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas melakukan launching penerapan identitas kependudukan digital (IKD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan. Orang nomor satu ini mengatakan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah berdampak pada perubahan-perubahan yang mendasar telah membawa menuju era teknologi informasi dan komunikasi.
” Kemajuan tersebut salah satunya diarahkan kepada ketersediaan jaringan informasi dan data yang menghubungkan antar instansi atau lembaga pemerintah dalam rangka pelayanan publik,” Katanya, Senin (20/3/2023).
Menurutnya, pelayanan publik yang dimaksud adalah pelayanan yang cepat, profesional, efektif dan lebih mudah. Pelayanan lebih mudah merupakan harapan dari seluruh masyarakat.
Baca Juga :Manfaat Besar IKD untuk Cegah Peredaran KTP Palsu di Kotim
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik seperti yang diharapkan tersebut, salah satu upaya pemerintah dalam hal ini direktorat jenderal kependudukan dan pencatatan sipil kementerian dalam negeri telah menjalankan program dukcapil go digital yang dilakukan secara bertahap. Diawali pada tahun 2019 penandatanganan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, akta kelahiran dan lain-lain.
” Dengan adanya tanda tangan elektronik, pelayanan menjadi lebih mudah dan cepat. Pasalnya, pejabat penandatanganan elektronik dapat melakukan penandatanganan dimanapun berada melalui sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK),” jelasnya.
Maka, masyarakat pun dengan mudah dapat mencetak secara mandiri dokumen kependudukannya dengan kertas putih HVS A4 tanpa harus datang ke kantor dinas Dukcapil. Hal ini dikarenakan karena file dokumen kependudukan yang telah ditandatangani elektronik akan terkirim secara otomatis ke email pribadi penduduk.
Baca Juga :Inovasi Digital Kependudukan, Pemkab Mura Diminta Gencar Lakukan Sosialiasi
” Dukcapil go digital dengan menerapkan identitas kependudukan digital (IKD) adalah informasi yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone yang menampilkan data pribadi. Di Dalam IKD terdapat data kependudukan seperti kartu keluarga dan kartu tanda penduduk digital,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post