Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pemkab Pulpis Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penggunaan Produk Dalam Negeri 

by Redaksi
06/03/2023
A A
Pemkab Pulpis Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penggunaan Produk Dalam Negeri

Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta didampinggi Kepala Disperindagko UKM Elieser Jaya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Bimtek penerapan penggunaan produk dalam negeri melalui pendekatan implementasi TKDN, di aula Dinkes, Senin (6/3/2023).

kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Disperindagkop dan UKM setempat melaksanakan sosialisasi program dan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan Bimtek penerapan penggunaan produk dalam negeri melalui pendekatan implementasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tahun 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinkes setempat Senin (6/3/2023) tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta dengan dihadiri Kepala Disperindagkop UKM Pulang Pisau Elieser Jaya, Kepada OPD, Camat, dan PPTK dilingkungan Pemkab Pulang Pisau.

Membacakan sambutan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Sekda Tony Harisinta mengatakan bahwa dalam rangka mendorong optimalisasi penggunaan produk dalam negeri pada belanja pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 dan dalam rangka memberikan informasi kepada seluruh stakeholder mengenai penerapan peraturan penggunaan produk dalam negeri mulai dari proses perencanaan anggaran hingga realisasi, dari perencanaan pengadaan hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  Berhasil Realisasi TKDN di Atas Target, Menko Airlangga Terus Dukung PLN Serap Produk Dalam Negeri

Terkait dengan kebutuhan akan informasi besaran nilai TKDN produk dalam negeri kata Sekda, yang dirasakan semakin meningkat seiring dengan banyaknya pengadaan barang dan jasa yang mensyaratkan penggunaan TKDN.

Tony mengatakan program P3DN bertujuan untuk memberdayakan industri dalam negeri. Selain itu, untuk memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah. Bahwa pelaksanaan program P3DN ini merupakan wujud nyata membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri.  Tony menjelaskan bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya tentang pengadaan barang jasa pemerintah (BPJP) mewajibkan kepada Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah untuk melakukan pengawasan pengadaan barang atau jasa pemerintah melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Baca Juga :  Kapolda Kalteng: Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Masing-masing APIP kata Tony, berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 3 tahun 2019 tentang pedoman pengawasan intern atas PBJP, yakni instansi pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern dilingkungan pemerintah pusat dan pemerintah pengawasan oleh APIP dapat dilakukan melalui audit, reviu, pemantauan, evaluasi atau penyelenggaraan whistleblowing system sejak perencanaan persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak dan serah terima pekerjaan.

” APIP berperan melakukan pengawasan dalam P3DN diantaranya melakukan audit untuk meyakinkan bahwa pengadaan barang jasa telah memperlihatkan pencapaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan penggunaan produk dalam negeri, ” kata Tony Harisinta menjelaskan
Lanjutnya, dalam rangka peningkatan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang program P3DN merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat dalam menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

Salah satu bentuknya, kata Tony, adalah mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh APBN atau APBD yang kemudian dipertegas dalam instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Brand Asli Indonesia yang Sering Dikira Produk Luar Negeri, Sudah Tahu?

” Melalui pertemuan ini, saya berharap dapat menjadi forum komunikasi dan koordinasi yang efektif, sehingga berbagai informasi yang berkaitan dengan P3DN dapat dimengerti dan dipahami oleh seluruh peserta Bimtek sehingga maksud dan tujuan kegiatan ini dapat tercapai secara optimal, ” pungkasnya [Red]

Tags: BimtekDisperindagkopSosialisasiTKDN

Baca Juga

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan

25/08/2026

...

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

25/08/2026

...

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026

...

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026

...

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan
Berita

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan

25/08/2026
PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot
Berita

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

25/08/2026
Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP
Berita

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026
Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai
Berita

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026
Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK
Berita

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026
Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan
Berita

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.