kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah mengajak seluruh masyarakat maupun kelompok informasi masyarakat (KIM), untuk dapat memanfaatkan media online milik Pemerintah Kota (Pemko) setempat untuk mengakses informasi.
Pasalnya saat ini, Pemko Palangka Raya melalui Diskominfo Kota Palangka Raya memiliki Media Center yang merupakan pusat informasi dan komunikasi publik Kota Palangka Raya.
Baca Juga :Agar Mudah Diakses, Informasi Pembangunan Harus Diperluas
“Publikasi dan diseminasi informasi melalui website oleh instansi pemerintah akan memberikan dampak kemajuan yang besar, dikarenakan instansi pemerintah dapat meningkatkan publikasi dan perluasan jangkauan pembaca dengan menggunakan media yang lebih akrab dengan masyarakat yakni portal pemberitaan,” katanya, Selasa (28/2/2023).
Dijelaskannya, Diskominfo Kota Palangka Raya telah melakukan diseminasi informasi melalui Media Center Kota Palangka Raya sejak tanggal 1 Maret 2017 dan menjadi corong publikasi program Pemerintah Kota Palangka Raya dengan berbagai penghargaan tingkat Nasional yang diperoleh.
Baca Juga :Sediakan Layanan Informasi Bagi Masyarakat, Pemko Luncurkan Website Pasada
Untuk itu dirinya mengharapkan dukungan masyarakat khususnya KIM yang saat ini dibina dan diberdayakan Diskominfo, untuk ikut serta menjalin relasi antara Pemerintah dan publik.
“Ini juga merupakan wujud pemerintah dalam memberikan transparansi informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post