kaltengtoday.com, Kasongan – Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melakukan pengecekan sarana dan prasarana pusat tertib lalu lintas di komplek Haing Jaya Permai I, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
” Pengecekan tempat yang dijadikan pusat tertib lalu lintas dilakukan guna melihat sejauh mana kesiapan dan kelengkapan sarana prasarana pendukung yang dimiliki wilayah tersebut. Meliputi rambu-rambu, banner, marka jalan sampai dengan meninjau pos lalu lintas, ” Ungkapnya, Kamis (23/2/2023).
Baca juga :Â Tekan Angka Kecelakaan, Polres Katingan Tutupi Jalan Berlubang
Menurutnya, area tertib lalu lintas ini merupakan salah satu wadah dari kepolisian untuk mewujudkan masyarakat yang tangguh, disiplin dalam berlalu lintas. Selain itu, masyarakat dituntut dalam ketertiban masyarakat.
” Dengan tujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Sehingga, resiko dan kasus kematian dalam berlalu lintas menjadi turun, ” Bebernya.
Kapolres mengimbau warga untuk antisipasi kebakaran lahan, dan juga tidak membakar lahan serta memanfaatkan lahan kosong/tidur untuk ditanami bahan pangan sehingga kampung tersebut bisa mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan.
Baca juga :Â Kapolres Katingan Ingatkan Personel Terapkan Senyum Sapa Salam ke Masyarakat
” Saya mengingatkan kepada warga agar selalu tertib berlalu lintas. Dalam berkendara itu wajib ya mentaati semua peraturan lalu lintas. Contoh kecil melawan arus itu bisa menyebabkan kecelakan karena kecelakaan itu dimulai dari pelanggaran,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post