Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto menilai, jika adanya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang diletakkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota di Kantor Kecamatan Pahandut, dapat lebih memudahkan masyarakat untuk mencetak dokumen kependudukan.
Baca juga :Â Ketua DPRD Palangka Raya Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Perayaan Nataru
“Tentu ini merupakan terobosan yang bagus untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan publik, khususnya untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” katanya, Sabtu (25/2/2023).
Namun, dirinya meminta agar mesin ADM tersebut juga dapat ditempatkan di seluruh Kecamatan di Kota Cantik, sehingga seluruh masyarakat tak perlu jauh-jauh untuk datang ke kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Baca juga :Â Ketua DPRD Palangka Raya Ajak Masyarakat Sukseskan Regsosek 2022
Lebih lanjut Sekretaris DPD PDI Perjuangan ini juga meminta kepada pihak Kecamatan Pahandut, agar dapat menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya keberadaan mesin ADM di kantor kecamatan setempat.
“Karena saya dengan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang keberadaan mesin tersebut di kantor kecamatan. Jadi masih banyak warga yang mengurus dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post