kaltengtoday.com, Pulang Pisau, – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2023 mulai secara bertahap mulai melakukan pemindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (E-KTP) digantikan dengan KTP Digital.
Langkah ini diambil Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebagai langkah solusi keluhan masyarakat terhadap E KTP, dengan mengambil solusi yang asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan E KTP atau KTP el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Baca juga :Â Tiga Pejabat Administrator Eselon III Disdukcapil Pulpis Dilantik
Menindaklanjuti hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulang Pisau Subagijo melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi, Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Heri Setiawan mengajak kepada seluruh masyarakat di Bumi Handep Hapakat melakukan digitalisasi beralih dari KTP EL ke KTP Digital.
Ia pun mengaku mulai mensosialisasikan KTP Digital kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.
” Pemindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (E-KTP) digantikan dengan KTP Digital sudah mulai disosialisasikan kepada masyarakat, ” kata Heri Setiawan diruang kerjanya, Rabu, (15/2/2023)
Dia mengatakan bentuk sosialisasi yang dilakukan, selain disampaikan melalui kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan, juga langsung kepada masyarakat yang datang ke kantor Dukcapil melakukan pengurusan berkas kependudukan.
” Jadi kepada masyarakat yang datang ke kantor Dukcapil langsung kira sarankan untuk membuat KPT Digital, ” kata Heri Setiawan sembari menyampaikan bahwa secara bertahap Dukcapil Pulang Pisau juga melakukan digitalisasi KTP-el, dengan target tahun 2023 sebanyak 25 persen.
Heri menjelaskan KTP Digital merupakan pemindahan KTP-el yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code. KTP Digital kata Heri, bisa diakses melalui handphone, di aplikasi khusus yang disediakan oleh Dukcapil.
Baca juga :Â Disdukcapil Kapuas Berikan Bimtek Aparatur Pelayanan Administrasi Kependudukan
” Jadi sangat praktis. Karena pada aplikasi tersebut semua data ada. Mulai dari KK, kartu BPJS, kartu NPWP, kartu vaksin dan data lainnya. Dan yang terpenting, data kita dijamin aman, ” tandasnya
Untuk mendapatkan KTP Digital ini, lanjut Heri, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Dukcapil Pulang Pisau dengan membawa handphone android untuk didaftarkan dan dilakukan QR Code.[Red]
Discussion about this post