Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga melakukan pelecehan seksual seorang mahasiswi di dalam bus, seorang remaja berinisial MS diringkus Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Dit Samapta Polda Kalteng, Sabtu (11/2/2023) malam.
Baca juga :Â Korban Pelecehan Seksual Diimbau Untuk Melapor ke Pihak Berwajib
Kejadian bermula pada saat pria yang berusia 21 tahun tersebut menaiki bus bersama korban berinisial MA (20), dengan tujuan Sampit-Palangka Raya.
Kemudian pada saat korban tengah tertidur, terduga pelaku yang duduk di sebelah korban nekat melakukan aksi cabul, dengan meraba salah satu bagian sensitif korban
“Jadi pada saat kami sedang melakukan patroli, kami menerima laporan dari petugas terminal WA Gara, bahwa ada kejadian pelecehan seksual didalam bus,” kata Wakil Komandan Regu lll Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Briptu Dwi Saifuddin, usai mengamankan pelaku.
Merasa bagian tubuhnya diraba seseorang, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kondektur bus.
Baca juga :Â Dinilai Lamban, BEM UPR Desak Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dosen Ditangani Transparan
Kemudian pelaku diamankan untuk diserahkan ke Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, guna dilakukan proses hukum atas perbuatannya.
“Pelaku sudah kita amankan, untuk nantinya kita serahkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng. Karena setelah peristiwa tersebut, korban juga langsung membuat laporan kepolisian ke Polda Kalteng,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post