kaltengtoday.com – Kapuas – Polsek Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas menyalurkan bantuan sembako dan membagi masker grastis kepada warga untuk memutuskan mata rantai penularan Corona Virus, Kamis (16/4/2020).
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin menyampaikan ditengah pandemi Covid 19 Polri peduli terhadap warga yang terkena dampak Corona Virus yang mengancam kondisi perekonomian warga yang tidak mampu serta membagikan masker grastis.
“Kita membantu warga tidak mampu dengan kegiatan bhakti sosial peduli covid 19 dengan memberikan bantuan sembako dan masker kepada warga masyarakat yang tdk mampu di sekitar Desa Palingkau Lama dan Palingkau Baru akibat dampak pandemik Covid 19,”kata Jimin,saat menyampaikan pers lirisnya,Jumat(17/4/2020).
Jimin menyampaikan,pemberian bantuan sembako dilakukan untuk membantu meringankn beban kebutuhan pokok sehari hari hari akibat dampak wabah corona virus.
“Kita memberikan bantuan dilakukan dengan cara door to door dengan maksud agar tepat sasaran serta menghindari adanya kerumunan massa guna menghindari Social Distancing dan mencegah penyebaran covid 19,”terangnya.
Baca Juga:
Polsek Kapuas Murung Bersama Tripika Sosialisasikan Pengunaan Makser
Ia menambahkan,selain memberikan bantuan sembako,pihaknya juga memberikan himbauan berkaitan antisipasi penyebaran virus corona serta memberikan pesan kamtibmas, “Saya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selelau mematuhi protokol dan SOP yang sudah tetapkan ,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post