kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dan Kejaksaan Negeri Seruyan, melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan dilakukan, Sekda Seruyan Djainuddin Noor mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir dan Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Romy Rozali, bertempat di Aula Kantor Bupati Seruyan, Kamis (9/2/2023)
Pelaksanaan penandatanganan MoU juga dilakukan secara serentak oleh seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Juga Kejari Teken MoU Berikan Pendampingan Hukum Kepada Pemkab Pulang Pisau
Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Romy Rozali mengatakan, tujuan penandatanganan kesepakatan bersama dalam rangka penanganan penyelesaian masalah di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Seruyan.
“Kami siap membantu penyelesaian masalah hukum bidang perdata maupun tata usaha negara di dalam maupun di luar Pengadilan, “ ungkap Romy Rozali.
Kemudian dijelaskan, ruang lingkup dari kesepakatan bersama itu meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. [Red]
Discussion about this post