kaltengtoday.com, Sampit – Bagi masyarakat yang ingin membuat atau memperbaharui Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (El) saat ini sudah bisa dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pelayanan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga : KTP Hilang Akibat Banjir, Warga Diminta Segera Lapor Disdukcapil
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, saat ini blanko sudah tersedia sekitar 10 ribu. “Tentu hal ini bisa kita manfaatkan. Apalagi untuk blanko ini kita harus antre menunggug kedatangan blanko tersebut,”jelasnya, Rabu 1 Februari 2023.
Dikatakannya, kebutuhan cetak untuk e-KTP pemula, penggantian kartu yang hilang atau rusak, perubahan data, bisa dilayani. “Bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman atau mengganti KTP yang rusak dan hilang serta yang memegang surat keterangan (suket) agar segera ke Disdukcapil,”ucapnya.
Baca juga : Dewan Dorong Pemda Mura Usulkan Ketersediaan Blanko
Dirinya pun mengajak warga untuk bisa datang ke Disdukcapil untuk penukaran suket dengan blanko e-KTP. Apalagi saat ini blanko sudah tersedia. “Apalagi pelayanan cetak KTP dalam satu hari mencapai ratusan,”tambahnya.
“Kami harap warga Kotim bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil atau mal pelayanan publik, untuk menukarkan suket menjadi e-KTP. Saya harap warga bisa mengetahui hal tersebut agar suket bisa ditukarkan dengan blanko E-KTP nantinya,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post