Kaltengtoday.com, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pemerintah daerah tidak ada melakukan pungutan atau iuran kepada masyarakat di objek wisata Terowongan Nur Mentaya (TNM) Sampit.
Baca juga :Â Halikin Minta Warga Jaga Kebersihan Lokasi Wisata
Penegasan itu menurut Halikin, perlu dia sampaikan. Sebab, ada isu yang berkembang berkaitan dengan pungutan kepada pedagang yang berjualan di TNM tersebut.
“Kita akan tindak tegas sesuai aturan bagi yang memungut bayaran kepada pedagang. Apalagi di lokasi itu menjadi pusat untuk mengembangkan ekonomi masyarakat,” tegas Halikinnor, Rabu (25/1/2023).
Baca juga :Â Tahun 2023, Dewan Minta Sektor Pariwisata Lebih Mendapat Perhatian
Masalah lain yakni parkir itu memang ada tarif parkir. Apalagi warga yang ada lahan untuk dijadikan lokasi parkir, tapi tetap harus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Katanya.
Dirinya menyampaikan, memang TNM itu baru saja buka. “Namun, ke depannya kita akan tata sebaik mungkin agar tidak kelihatan kumuh pada saat malam hari,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post