kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Saat ini, jalan lintas desa menuju kecamatan masih banyak yang rusak, seperti Jalan menuju Desa Tumbang Miwan dan beberapa desa di wilayah Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Terkait hal ini, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas meminta pihak pemerintah kabupaten setempat, agar segera melakukan perbaikan jalan yang rusak. Sehingga, tidak terjadi kerawanan bagi pengendara.
“Pemerintah hendaknya memperbaiki jalan yang rusak seperti jalan ke arah Desa Tumbang Miwan, sebab di kota daerah Kelurahan Tampang Tumbang Anjir saja ada yang rusak dan berlobang, ini sebenarnya harus disikapi oleh dinas yang berwenang,” ujar Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia, Jumat (20/1).
Menurutnya, jalan yang belobang bahkan sebentar lagi putus tersebut akan membahayakan para pengguna jalan, sehingga hal itu pun perlu dilakukan penambalan. Mengingat, para pengendara ini juga membayar pajak artinya perlu dilakukan perbaikan dari dinas terkait.
“Imbauan kita bagi para, pengendara kalau melintasi jalan berlobang, kalau bisa harus berhati-hati, mengingat dampaknya sangat berbahaya sekali kalau laju dan otomatis memicu terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Selain itu, sambung dia, bagi dinas atau badan yang mempunyai kewenangan wajib memperhatikan kenyamanan bagi pengendara baik untuk R2 maupun R4 saat melalui jalan. Apalagi, ada yang rusak ataupun jalan berlobang perlu adanya spanduk pemberitahuan.
Baca Juga : DPRD Desak Bupati Gumas Surati Tiga PBS Batu Bara yang Rusak Jalan Tahura
“Perlu diberikan spanduk pemberitahuan paling tidak spanduk itu di pasang jauhnya sekitar 50 meter sebelum tempat jalan yang mengalami rusak, karena jalan yang rusak itu merupakan jebakan bagi para pengendara kendaraan bermotor,” kata Nomi. [Red]
Discussion about this post