kaltengtoday.com, Palangka Raya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, melaksanakan razia rutin di seluruh kamar hunian narapidana (Napi), Jum’at (20/1/2023).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Lapas setempat.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono, melalui KPLP, Tigor Hutabalian mengatakan, razia rutin yang dilakukan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan tentang Lapas Bersih dari Halinar (Handphone, pungli, narkoba).
Baca Juga : Â Puluhan Barang Bukti Hasil Razia Lapas Palangka Raya Dimusnahkan
“Ini upaya kita dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas. Barang terlarang kita sita dan nantinya akan dimusnahkan,” katanya, usai melakukan razia.
Dari hasil penggeledahan di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas menemukan sebuah handphone berikut charger-nya, empat buah kipas angin kecil, pemanas rakitan dan lima helai kabel.
Kemudian, barang-barang tersebut diamankan untuk nantinya dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh para napi.
Baca Juga : Â Petugas Lapas Palangka Raya Gelar Razia
“Razia rutin semacam ini akan terus kami laksanakan dengan target sasaran penggeledahan blok hunian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Palangka Raya tetap kondusif,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post