kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kurang Dari 1X24 jam, jajaran Polresta Palangka Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial AY (36), yang diduga merupakan pelaku penusukan rekannya sendiri yang merupakan pedagang di Jalan Seth Adji.
Pelaku berhasil diamankan di sebuah barak di Jalan Rajawali IX Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (12/1/2023) malam.
Baca Juga : Di Tubuh Pedagang Meninggal Dunia Ditemukan 3 Luka Diduga Akibat Tikaman
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, setelah menerima laporan kasus penusukan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
“Betul bahwa kurang dari 1X24 jam, pelaku ini berhasil kami ringkus,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, dua orang pedagang berinisial M (30) dan MH (19) terkapar dengan penuh luka di pinggir Jalan Seth Adji Induk, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Rabu (12/1/2023) dini hari.
Baca Juga : Pedagang Tikam Pedagang di Palangka Raya, 2 Orang Terluka
Usai dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, korban berinisial M dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan beberapa jam di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya.
Sementara, korban MH dilakukan rawat jalan usai mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.[Red]
Discussion about this post