kaltengtoday.com, Kasongan – Polsek Katingan Hilir mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran terhadap hutan dan lahan. Pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan.
Polsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono mengatakan, dengan mengedepankan pendekatan yang humanis diharapkan hao ini menjadi jembatan pemahaman bagi masyarakat. Sehingga, masyarakat harus sadar dan memahami dampak yang akan ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Baca Juga : Â Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan
” Kami mengingatkan masyarakat agar dikala musim telah memasuki musim kemarau. Seperti saat ini masyarakat tidak melaksanakan aktifitas membakar lahan dikarenakan musim kemarau seperti saat ini lahan mudah sekali terbakar, ” Katanya, Jumat (6/1/2022)
Akibat meluas sehingga dapat menimbulkan bencana kabut asap, maka masyarakat seharusnya dapat memahami tentang bahaya pencemaran udara dan lingkungan yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan.
” Pemberian pemahaman kepada masyarakat melalui teguran yang dilakukan oleh personil Polsek Katingan Hilir ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, ” Harapnya.
Kedepannya, masyarakat dapat memahami akan bahaya yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, baik bahaya terhadap pencemaran udara ataupun bahaya yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan, sehingga masyarakat yang telah memahami dampak dari kebakaran hutan dan lahan dapat menyampaikan juga kepada sanak saudaranya yang lain, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Baca Juga : Â Jarang Turun Hujan, Jangan Ada Pihak Yang Membakar Hutan dan Lahan
” Kami mengingatkan masyarakat apabila tetap terjadi kebakaran hutan dan lahan maka akan dilakukan tindakan tegas berupa penegakan hukum baik menggunakan peraturan perundang undangan ataupun peraturan daerah Kalimantan tengah yang mengatur tentang pelanggaran yang ditimbulkan oleh akibat pembakaran hutan dan lahan,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post