kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, berhasil menerima penghargaan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, penghargaan tersebut diperoleh karena pemko telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kota Cantik.
Baca Juga : Â Bupati Pulang Pisau Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM
“Di antaranya hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan,” katanya, Jumat (16/12/2022).
Selain itu, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, hak atas perempuan dan anak.
Untuk itu dirinya mengucapkan terima kasih kepada jajaran SOPD Pemko Palangka Raya, yang telah bekerja keras guna memberikan hak dasar kepada masyarakat.
Baca Juga : Â Pemko Palangka Raya Akan Bangun Tiga Sekolah di Kawasan Jalan Kecipir
Pihaknya berjanji ke depan pelayanan publik akan ditingkatkan sehingga prestasi yang sudah didapat bisa dipertahankan lagi. “Jadikan penghargaan ini sebagai salah satu motivasi bagi kita untuk bekerja dan memberikan pelayanan yang lebih kepada masyarakat,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post