kaltengtoday.com – Palangka Raya. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kembali memperpanjang status tanggap darurat Covid-19 Kalteng selama 70 hari, terhitung mulai tanggal 17 April 2020 hingga 25 Juni 2020.
“Masalah Covid-19 ini bukan masalah main-main. Karena selain mengurus pikiran juga menguras sumber daya dan juga masalah dampak sosialnya,”ujarnya siaran langsung facebook, Rabu(15/4).
Selain itu dia juga minta agar dinas sosial di kabupaten yang wilayahnya masuk zona merah agar membagikan beras cadangannya kepada masyarakat dan jangan disamping didalam gudang saja,katanya.
Sugianto Sabran juga meminta agar masyarakat, terutama yang bekerja disektor perkebunan untuk tidak mudik saat lebaran nanti,”Ini penting untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kalteng,”tegasnya.
Sementara itu dari data Gugus Tugas Covid-19 Kalteng yang dirilis Rabu,15 April 2020, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid -19 di Kalteng meningkat jadi 33 kasus . Rinciannya 23 orang masih dirawat, 8 orang sembuh dan meninggal dunia 2 orang
Namun untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) turun dari 72 kasus menjadi 68 kasus. Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) turun dari 412 kasus menjadi 374 kasus. Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik dari 66 kasus menjadi 68 kasus.
Baca Juga:
Per 15 April : Kasus Positif Covid-19 Di Kalteng Melonjak Jadi 33
Selain itu untuk sebaran pasien positif Covid-19 di Palangka Raya 19 orang kemudian Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Kotawaringin Barat 8 orang, Kapuas 1 orang dan Barito Timur 1 orang. [Red]
Discussion about this post