kaltengtoday.com, Kasongan– Guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Kalimantan dari Kota Palangka Raya menuju Kotim di wilayah Hukum Polres Katingan.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan melakukan penambalan jalan rusak di km 14 hingga km 32 Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
Baca juga : Polres Katingan Tarik Semua Blanko Tilang dari Personel Satlantas
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatlantas Iptu Hariyanto didampingi KBO, Kanit Patwal, Kanit Kamsel beserta personel lantas.
Kapolres Katingan AKBP Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasatlantas mengatakan hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya laka lantas bagi pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
“ Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat pengguna jalan agar nyaman dan aman saat melintas di jalan raya. Kemudian juga untuk terciptanya Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Katingan,” Ungkapnya, Rabu (30/11/2022).
Baca juga : Operasi Zebra Telabang, Satlantas Polres Katingan Datangi Sekolah
Disebutkan, personel terlebih dahulu membersihkan sampah di lubang jalan, kemudian dicor dengan menggunakan aspal.
Sementara itu, Kasatlantas mengajak masyarakat pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat supaya selalu tertib berlalulintas dan mengutamakan keselamatan untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalan khususnya wilayah Kabupaten Katingan.
“Jadi penambalan jalan yang kita lakukan ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post