Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang pemuda berinisial AR berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya, di sebuah rumah di Jalan Sepakat V, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Senin (28/11/2022) malam.
Pria berusia 21 tahun tersebut diamankan, akibat nekat membobol kotak amal di Masjid Darul Aman, Jalan Kalibata, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, sejak awal Oktober hingga awal November 2022 lalu.
Baca juga :Â Curi Kotak Amal Masjid, Warga Jalan Yos Sudarso Palangka Raya Diringkus Polisi
“Jadi pelaku ini mengaku telah melakukan aksinya di masjid tersebut sebanyak 5 kali dan yang keenam kalinya berhasil digagalkan,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, pada saat menggelar press release, Kamis (1/12/2022).
Dijelaskannya, dalam melakukan aksinya, pelaku masuk ke dalam masjid yang pada saat kejadian tengah sepi.
Menggunakan senter dari handphonenya, pelaku beraksi dengan menggunakan sebuah pahat serta menggunakan sebilah lidi yang ditempel dengan selotip.
“Menggunakan lidi tersebut, pelaku menarik uang yang ada di dalam kotak amal di masjid tersebut,” ucapnya.
Setelah berhasil mengambil uang di dalam kotak amal, lanjut Kompol Ronny M. Nababan, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli obat zenith dan bermain judi slot.
Baca juga :Â Gagal Curi Kotak Amal, Seorang Pria Diamankan Polisi
“Sisanya, digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post