kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah atas Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah peringkat 3 kategori Informatif.
Baca Juga : Badan Publik Harus Aktif Dalam Keterbukaan Informasi Publik
Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mewakili Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, di Ballroom Hotel M Bahalap Palangka Raya pada Jumat (25/11/2022) malam.
Setda Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengatakan Pemerintah Daerah (Pemkab) Pulang Pisau sangat mengapresiasi kegiatan ini. Selain sebagai tolak ukur kemajuan wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Dengan diterimanya Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah atas Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah peringkat 3 kategori Informatif.
“Keberhasilan mendapatkan penghargaan sebagai peringkat 3 kategori Informatif ini adalah usaha, serta jerih payah keseriusan kerja Dinas Kominfo Pulang Pisau bersama jajarannya karena bisa di atas 11 kabupaten lainya,” kata Tony Harisinta.
Baca Juga : Wagub Edy Pratowo Ingatkan Badan Publik Jaga Kualitas Keterbukaan Informasi
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi menyampaikan terima kasih kepada Bupati Pulang Pisau bersama jajarannya serta pihak-pihak terkait yang telah memberikan arahan dan petunjuk, sehingga Pemkab Pulang Pisau mampu melaksanakan koordinasi bersama seluruh OPD yang ada di Kabupaten Pulang Pisau dengan baik.
“Hasil ini adalah usaha dari kerja kita bersama dalam menciptakan Kabupaten Bumi Handep Hapakat lebih informatif. Tetapi kita tidak puas hanya dengan pencapaian kita malam ini saja, akan tetapi kita akan terus melakukan pembenahan sehingga menjadikan kabupaten ini lebih baik lagi,kita menargetkan peringkat pertama untuk kedepannya, ” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post