kaltengtoday.com – Kapuas – Mewabahnya Covid-19 salah satu dampaknya yakni terhadap perekonomian masyarakat. Untuk membantu meringankan beban warga, Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat menggratiskan pembayaran tarif dasar air minum selama tiga bulan.
Hal ini disampaikan Bupati saat jumpa pers di Aula Bappeda, Selasa(14/4/2020).
Dijelaskannya, Tarif air minum yang digratiskan selama tiga bulan kedepan itu tujuannya untuk mengurangi beban masyarakat seluruh Kabupaten Kapuas akibat dampak pendemi covid-19,” katanya.
Bupati Kapuas yang sudah memimpin selama dua proede itu menyebutkan,ada kriteria dan mekanisme bagi warga yang berhak mendapatkan tarif gratis dari PDAM untuk bulan April hingga Juni 2020 bagi rumah tangga menengah ke bawah.
“Nanti makanisme dan keteria di atur oleh pihak PDAM agar pemberian tarif gratis ini tepat sasaran bagi warga yang berhak mendapatkannya,”terangnya.
Lanjut Ben Brahim,ini merupakan kebijakan Pemerintah daerah bagi masyarakat terdampak dari wabah corona untuk mendapatkan kelayakan air bersih sehingga kualitas hidup sehat dan bersih agar selalu cuci tangan dan menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bersih.
Baca Juga:
Ini Himbauan Bupati Kapuas Untuk Masyarakatnya
“Bagi masyarakat yang masuk dalam keteria yang sudah membayar bulan April bisa disampaikan kepada pihak PDAM untuk di kembalikan. Karena sudah di siapkan anggarannya,”pungkas Ben. [Djim-KT]














Discussion about this post