kaltengtoday.com, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan melakukan koordinasi pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Katingan dan launching sistem informasi terintegrasi serta CSR.
Baca Juga : Â Manfaat CSR Perusahaan Diharap Benar-benar Dirasakan Masyarakat
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, hal ini dilakukan sebagai koordinasi pelaksanaan tanggungjawab sosial dan di lingkungan perusahaan. Beberapa hal yang perlu dipertegas dan menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam melaksanakan pembangunan daerah,” ungkapnya, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga :CSR Bank Kalteng Cabang Buntok Untuk Penggiat UKM
Menurutnya, jika tanpa dukungan dari semua stakeholder yang ada, pembangunan daerah tidak akan berjalan dengan baik. Guna mengoptimalkan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, maka perlu melakukan pengintegrasian antara penyusunan dengan perencanaan pembangunan daerah.
“Semua itu menjadi wadah koordinasi antara stakeholder yaitu pemerintah daerah dan perusahaan untuk mensinergikan peranan masing-masing stakeholder yang ada guna mengoptimalkan peranan program dalam mendukung pemerintah daerah,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post