kaltengtoday.com, Tamiang Layang – MS (29), warga Basarang, Kabupaten Kapuas, dibekuk petugas Polsek Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, lantaran diduga merupakan pelaku tindak kejahatan pencurian sepeda motor di Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur.
Penangkapan terhadap MS, dipimpin langsung oleh Kapolsek Dusteng Ipda Supriyadi SH MM, yang telah melakukan pengintaian terhadap MS, setelah mendengar informasi keberadaannya di Kelurahan Ampah Kota.
Baca Juga : Â Sempat DPO, Terduga Pelaku Jaringan Curanmor Berhasil Diringkus
MS berhasil ditemukan dan diburu saat berada di sebuah acara adat. Saat hendak ditangkap, dia berupaya kabur dengan nekat terjun ke Sungai Tuyau, Ampah. Hal itu membuat polisi terpaksa harus melepaskan tembakan peringatan berkali -kali.
Upaya petugas gabungan pun berhasil. Pada akhirnya, MS berhasil diamankan dan digiring Mapolsek Dusun Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga : Â Beraksi di Banama Tingang, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Duringkus di Katingan
Melalui Kapolsek Dusun Tengah, Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SH SIK mengungkapkan , adapun yang menjadi korban aksi MS, adalah seorang warga Desa Dayu, Alosius (19). Kejadiannya pada Kamis 10 November 2022.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP, dengan ancaman penjara 5 tahun,” tutur Kapolsek Ipda Supriyadi melalui WA [Red]
Discussion about this post