kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Saat ini, pemerintah pusat telah meleburkan dari badan pertimbangan tabungan perumahan pegawai negeri sipil (Bapertarum-PNS) ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-Tapera) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia, seperti di Kabupaten Gunung Mas(Gumas) juga beralih menjadi BP-Tapera.
Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha mengapresiasi adanya, program dari pemerintah melalui BP-Tapera ini. hal ini merupakan program yang baru dibentuk oleh pemerintah. Sehingga tidak banyak diketahui oleh orang banyak.
Baca Juga : 25 Formasi Teknis Dijatah. BKPSDM Gumas : Kurang dari Segi Usulan dari Instansi
“Kita sebenarnya baru mengetahui karena sebelumnya hanya ada Bapertarum-PNS tetapi karena sudah dijelaskan berganti nama menjadi BP Tapera, memang ini tidak banyak yang tahu karena ini merupakan program baru dari pemerintah,” ucap Binartha, kepada wartawan, Jumat (11/11).
Manfaatnya, kata dia menambahkan, tabungan perumahan ini merupakan peralihan saja, dimana untuk PNS yang pensiun, dana sudah dikembalikan sejak bulan Mei 2019. Sementara untuk PNS aktif, terang dia, akan dikelola sebagai saldo awal peserta Tapera.
“Kita berharap juga program ini bisa diakses oleh PNS dan PPPK yang ada di Gumas, sehingga dapat mudah diakses, karena itu, kita sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh BKPSDM terkait sosialisasi BP Tapera ini,” ujarnya.
Baca Juga : BKPSDM Gumas, Lepas Dua Siswa Kembali ke SMKN-1 Kurun
Sementara itu, Kepala BKPSDM Gumas Guanhin menjelaskan, memang BP Tapera ini tidak memiliki kantor perwakilan di daerah. Sehingga, mereka akan mengembangkan layanan sistem digital yang akan mudah diakses oleh semua peserta dengan mudah, cepat dan transparan.
“Lalu, BP Tapera ini tidak banyak yang tahu. Sehingga banyak informasi yang perlu diketahui untuk memahami manfaat dari Tapera, dan tahapan apa yang harus dilakukan untuk bisa mendapatkan manfaat dari Tapera bagi para PNS,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post