kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Wakapolda, Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, membuka secara langsung sosialisasi penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai syarat pendaftaran bakal calon legislatif pada pemilu tahun 2024, di Aula Arya Dharma Mapolda.
Baca Juga : Â Wakapolda Kalteng Kunjungi Polsek Dusun Tengah, Beri Pesan Mendalam
Dalam kegiatan tersebut hadir langsung Irwasda Kombes Pol. Ady Soeseno, pejabat utama Polda Kalteng, Ketua KPUD Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim, ketua dan pengurus partai politik tingkat Provinsi Kalteng, serta Kasat Intel Polres jajaran.
Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pemahaman dan pengetahuan mengenai mekanisme penerbitan SKCK sebagai syarat pendaftaran bakal calon legislatif pada pemilu 2024.
“Sosialisasi ini juga sebagai bentuk jemput bola dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, cepat, tidak berbelit-belit, ramah, dan responsif khususnya dalam pelayanan penerbitan SKCK yang akan digunakan sebagai salah satu syarat pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) pada pemilu 2024,” katanya, Rabu (9/11/2022).
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro menambahkan, dalam rangka menghadapi pemilu serentak 2024 yang tahapannya sudah berjalan, seluruh masyarakat diajak agar dapat bersama-sama menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Guna mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan sejuk dengan tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan adanya berita bohong atau hoax,” ujarnya.
Baca Juga : Â HUT Ke-71 Humas Polri, Humas Polda Kalteng Rayakan Bersama Insan Pers
Dirinya juga berpesan kepada masyarakat, agar dapat menghindari politik identitas menggunakan isu sara yang berkembang di media sosial maupun di tengah masyarakat.
“Karena ini dapat berdampak terjadinya perpecahan dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post