kaltengtoday.com, Sampit – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur Agus Tripurna Tangkasiang menegaskan, mengurus adminduk atau administrasi dan kependudukan itu gratis dan tidak ada istilah setor menyetor apalagi ke kadis.
“Saya sampaikan, tidak ada istilah mengurus adminduk itu bayar, bayar ke kadis atau kabid atau kasi atau siapa saja di kantornya. Apalagi saat ini di era keterbukaan,”jelas Agus, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga : Â Warga Hanau Diimbau Manfaatkan Layanan Jemput Bola Disdukcapil
Dirinya mengatakan, bagi warga yang ingin mengurus kependudukan bisa datang langsung ke kecamatan atau desa masing-masing. “Sampai saat ini warga masih antre di kantornya. Tentu hal ini membanggakan, sebab kesadaran warga terhadap adminduk itu meningkat,”ungkapnya.
Baca Juga : Â Gugah Kesadaran Pentingnya Adminduk, Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi
Sampai saat ini warga yang datang dari berbagai kecamatan, tapi kecamatan dalam kota yang masih mendominasi untuk kepengurusan tersebut. “Kita himbau pula warga agar tetap mengurusi adminduk. Apalagi bagi yang baru menikah, punya anak dan juga ada anggota keluarga yang meninggal,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post