kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Dari Rapat Gabungan Komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Timur, Rabu (2/11/2022), bersama pihak eksekutif, yang diwakili oleh Asisten I Sekda Bartim Ari Panan Lelu, menyepakati sejumlah hal penting.
“Yang pertama kita menyepakati Perda inisiatif, dan akan membentuk tim yang.mengatur atau memfasilitasi apa-apa yang menjadi tanggung jawab sosial perusahaan. Ini tadi setelah kita membahas hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap pengajuan Raperda tentang tanggungjawab sosial di lingkungan perusahaan,” tutur Wakil Ketua DPRD Bartim Dr Ariantho S Muler, ketika ditemui di ruang kerjanya.
Baca Juga : Â DPRD Bartim Minta Pemda Tingkatkan Penyerapan Anggaran
Pria yang sudah beberapa periode dipercaya menjadi wakil rakyat Bartim itu, mengatakan juga bahwa nantinya Pemkab akan meminta nomor register untuk kemudian bisa dijadikan Perda.
‘”Harapan teman-teman anggota dewan tentu adanya Perda yang akan diejawantahkan dalam Perbup nantinya, bisa memberikan manfaat bagi daerah. Perusahaan yang berinvestasi, juga berkontribusi untuk masyarakat dalam bentuk CSR. Sehingga kehadiran perusahaan, benar-benar membawa manfaat positif,” lanjut Ariantho.
Baca Juga : Â Bapemperda DPRD Kapuas Terima Usulan Penambahan Raperda
Saat ini, tercatat baru satu perusahaan yang ikut membangun beberapa fasilitas di Kabupaten Bartim. Yaitu perusahaan tambang PT Adaro, yang sudah membangun lapangan tenis, badminton serta taman kota.
Meski beberapa perusahaan tambang lain, yang juga beroperasi di Bartim, juga ikut memberikan andilnya lewat CSR mereka. Namun Adaro tercatat sebagai pionir yang memberikan sumbangsih besarnya dalam bentuk fisik. Apalagi mereka juga memberikan bantuan berupa mobil ambulan beberapa waktu yang lalu. [Red]
Discussion about this post