kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KapuasĀ mengingatkan pihak eksekutif agar menyerahkan Draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, agar dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme.
Baca Juga : Ā Wakil Ketua DPRD Kapuas Dukung Basarang Jadi Sentra Hortikultura
Rapat Banmus yang dipimpin Ketua DPRD Ardiansah, didampingi Wakil Ketua Yohanes, bersama anggota dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dihadiri Asisten 1 Ilhan Anwar, Kepala BPKAD Yan Hendri Ale, Kepala Bappeda Muhammad Saribi, di ruangan rapat gabungan, Senin (31/10/2022).
Ardiansah mengingatkan eksekutif untuk agar menyerahkan draf KUA-PPAS RAPBD 2023 agar dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.Karena waktu pembahasan hanya menunggu beberapa bulan di penghujung tahun 2022.
“Kita belum bisa membahas KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2023 karena drafnya belum diserahkan ke DPRD,” kata Ardiansah.
Baca Juga : Ā DPRD Kapuas Terima Perwakilan Aliansi Pemerhati Pembangunan Kapuas
Legislator fraksi Golkar ini mengakui bahwa DPRD sudah melayangkan surat kepada Bupati Kapuas selaku pimpinan eksekutif agar segera menyerahkan draf KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2023 mengingat waktu deadline yang harus dikejar untuk dilakukan pembahasan.
“Jangan sampai waktu kita banyak terkuras untuk pembahasan.Karena banyak program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih diutamakan,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post