Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Polda Kalteng Tiadakan Tilang Manual

by Rajib Rijali
25/10/2022
A A
Polda Kalteng Tiadakan Tilang Manual

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng, AKBP Andi Kirana, pada saat menunjukkan sistem kerja ETLE, Selasa (25/10/2022)

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng kini telah meniadakan tilang konvensional atau manual. Instruksi tersebut juga telah diberikan kepada seluruh Satlantas polres jajaran. Hal tersebut guna menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk memaksimalkan tilang elektronik atau ETLE.

“Jajaran telah kita berikan arahan untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah kota, maupun kabupaten untuk dapat menyelenggarakan penindakan secara ETLE,” kata Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Heru Sutopo, melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Andi Kirana, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga :  31 Pengendara di Palangka Raya Terjaring Razia Melalui ETLE

Dengan ETLE yang aktif 24 jam, lanjutnya, dapat mengakomodasi pelanggaran secara sistematis dan teknis dengan mengirimkan surat konfirmasi apabila pengemudi melakukan pelanggaran di titik ETLE.

Namun Andi Kirana juga mengakui, kendala penerapan ETLE di Kalteng adalah masih terbatasnya sarana yang dimiliki. Karena sampai saat ini, kamera pengawas ETLE di Kota Palangka Raya baru ada satu titik saja. Sementara di daerah lain masih belum terdapat kamera pengawas ETLE yang terpasang di ruas-ruas jalan.

“Sejauh ini baru ada dua kabupaten yakni Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat yang mengkonfirmasi akan mendukung program ETLE,” ucapnya.

Belum maksimalnya ETLE di seluruh daerah, pihaknya juga telah meminta kepada Korlantas untuk dapat menyelenggarakan ETLE Mobile. Dalam hal ini, ETLE Mobile memiliki fungsi yang sama seperti ETLE biasa, yaitu untuk merekam berbagai pelanggaran yang mungkin saja dilakukan para pengendara kendaraan bermotor.

“Bedanya ada di posisi penempatannya saja. Bila ETLE biasa hanya ditempatkan pada titik strategis tertentu, seperti lampu lalu lintas atau persimpangan jalan. Kalau ETLE Mobile ini akan ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas kepolisian,” ujarnya.

Selain itu, lanjut AKBP Andi Kirana, ETLE biasa bersifat statis atau terbatas pada satu titik tertentu, sedangkan ETLE Mobile bersifat dinamis atau bisa berpindah-pindah.

Sementara, cara kerja ETLE biasa dan ETLE Mobile memiliki perbedaan. Pada ETLE biasa gambar pelanggaran lalu lintas yang terekam disimpan dalam pusat data.

Baca Juga :  Tilang ETLE, Ditlantas Polda Kalteng Kirim 100 Surat Konfirmasi Tilang Kepada Pelanggar

Kemudian, sistem akan mencari informasi detail pelanggar berdasarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan pelanggar. Lalu, polisi akan mengirim surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan via pos.

Sedangkan, pada ETLE Mobile pelanggaran akan difoto menggunakan ponsel anggota Lantas yang memang sudah terlatih. Kemudian foto tersebut dijadikan barang bukti di pengadilan.

“Sementara ini kita melaksanakan penindakan melalui sistem hunting, apabila menemukan pelanggaran akan kita berikan peringatan dan teguran,” pungkasnya. [Red]

Tags: ETLEKota Palangka RayaPolda Kalteng

Baca Juga

Pajak Mulai Sasar Siswa Sekolah di Bartim

Pajak Mulai Sasar Siswa Sekolah di Bartim

06/11/2026

...

Gadis di Bawah Umur Jadi Korban, Pelaku Pemerkosaan di Ampah Ini pun Diamankan

Gadis di Bawah Umur Jadi Korban, Pelaku Pemerkosaan di Ampah Ini pun Diamankan

06/11/2026

...

Para Petani dan Nelayan Sungai Binaan BPP Paju Epat Akan Digamit Bank Syariah Indonesia (BSI)

Para Petani dan Nelayan Sungai Binaan BPP Paju Epat Akan Digamit Bank Syariah Indonesia (BSI)

06/11/2026

...

Perselisihan Lahan Warga Tamiang Layang Akan Ditinjau Ulang

Perselisihan Lahan Warga Tamiang Layang Akan Ditinjau Ulang

06/11/2026

...

BRIN Kenalkan Inovasi Dumakron untuk Dukung Penanganan Karhutla dan UPR Siapkan Tim Ahli

BRIN Kenalkan Inovasi Dumakron untuk Dukung Penanganan Karhutla dan UPR Siapkan Tim Ahli

05/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pajak Mulai Sasar Siswa Sekolah di Bartim
Berita

Pajak Mulai Sasar Siswa Sekolah di Bartim

06/11/2026
Gadis di Bawah Umur Jadi Korban, Pelaku Pemerkosaan di Ampah Ini pun Diamankan
Berita

Gadis di Bawah Umur Jadi Korban, Pelaku Pemerkosaan di Ampah Ini pun Diamankan

06/11/2026
Para Petani dan Nelayan Sungai Binaan BPP Paju Epat Akan Digamit Bank Syariah Indonesia (BSI)
Berita

Para Petani dan Nelayan Sungai Binaan BPP Paju Epat Akan Digamit Bank Syariah Indonesia (BSI)

06/11/2026
Perselisihan Lahan Warga Tamiang Layang Akan Ditinjau Ulang
Berita

Perselisihan Lahan Warga Tamiang Layang Akan Ditinjau Ulang

06/11/2026
BRIN Kenalkan Inovasi Dumakron untuk Dukung Penanganan Karhutla dan UPR Siapkan Tim Ahli
Berita

BRIN Kenalkan Inovasi Dumakron untuk Dukung Penanganan Karhutla dan UPR Siapkan Tim Ahli

05/11/2026
Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.