kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita, meminta seluruh apotek dan toko obat yang ada di Kota Cantik, agar dapat mematuhi kebijakan larangan sementara penjualan obat sirop.
“Hal ini memang perlu dilakukan mengingat kematian gagal ginjal akut pada anak-anak masih misterius dan korban berjatuhan terus,” katanya, Senin (24/10/2022).
Untuk itu, bagi para orang tua yang anaknya tengah sakit, diminta agar dapat memberikan alternatif obat lain.
Baca Juga : Dokter, Apotek dan Toko Obat Masih Jual Obat Sirop Bakal Disanksi
Dia menyontohkan, jika anak sakit dalam kondisi panas atau demam, orang tua dapat memberikan obat yang disuntikan atau dimasukkan lewat anus.
“Hal lainnya adalah, pencegahan di rumah yang dapat dilakukan para ibu, yaitu bila anak demam, harus dikompres menggunakan air hangat di setiap lipatan-lipatan, perhatikan asupan cairan jangan sampai dehidrasi, pakaikan pakaian yang tipis dan nyaman dipakai oleh anak,” ucapnya.
Namun, lanjut politikus Partai Perindo ini menyarankan para orang tua, agar dapat segera membawa anak ke rumah sakit, jika demam terjadi lebih dari tiga hari.
Baca Juga : Polisi dan Dinkes Sidak ke Apotek di Barsel terkait Obat Sirup Kasus Gagal Ginjal
“Jangan memberikan obat untuk anak tanpa resep dokter yang direkomendasikan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post