Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Presma BEM UPR, Permutih Imam Basar, mendesak Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dapat mengusut secara tuntas terkait adanya diduga oknum dosen yang melakukan kasus kekerasan seksual terhadap salah seorang mahasiswi.
Pasalnya, telah satu bulan lebih sejak kasus tersebut dilaporkan pada 5 September 2022 lalu. Namun belum hingga saat ini penyelesaian dari perkara tersebut belum tuntas.
Baca Juga : Parah, Oknum Dosen Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi
“Terkait dengan kasus didiga dosen cabul ini, harapan kami kepada Polda Kalteng agar proses terus berjalan dan pertanggungjawaban terhadap publik, mengenai proses yang dilakukan kepolisian,” katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).
Untuk itu dirinya berharap, pihak kepolisian agar cepat memproses kasus ini dan prosesnya kelihatan secara transparan.
Pasalnya, jika permasalahan tersebut dibiarkan nantinya dapat menjadi bom waktu, untuk mahasiswi dan terlapornya agar diselesaikan. Untuk itu, hak korban dalam hal ini harus terpenuhi, baik hak hukum maupun menerima pendidikan.
“Kami sudah melakukan gerakan beberapa kali audiensi dengan dekan dan rektor, percepatan agar UPR bersikap yang menyangkut civitas di UPR. UPR sudah membentuk satuan khusus adhoc dan koordinasi dengan adhoc, mengawal bagaimana kasus ini berjalan dengan yang semestinya,” pungkasnya.
Baca Juga : Polisi Terus Dalami Kasus Kekerasan Seksual Oknum Dosen Ke Mahasiswi
Diberitakan sebelumnya, diduga oknum dosen dilaporkan mahasiswinya yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual ke Direskrimum Polda Kalteng.
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng, saat ini masih melakukan pendalam terkait perkara dugaan oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual tersebut.[Red]
Discussion about this post