Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pemprov Kalteng Tandatangani Kerjasama Penanganan Penyakit Kardiovaskuler

by Redaksi
04/07/2022
A A
Pemprov Kalteng Tandatangani Kerjasama Penanganan Penyakit Kardiovaskuler

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menghadiri prosesi penandatanganan kesepakatan bersama antara RS Pengampu Nasional Rujukan Kardiovaskuler, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono dan RS Kanker Dharmais dengan Pemprov Kalteng

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menghadiri prosesi penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Kalteng dengan RS Pengampu Nasional Rujukan Kardiovaskular, yakni RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono dan RS Kanker Dharmais. Penandatanganan berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (4/7/2022).

Para pihak yang menandatangani perjanjian kerja sama di antaranya Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Mahar Mardjono Jakarta, disaksikan Direktur Utama Pusat Kanker Nasional melalui virtual.

Gubernur Sugianto Sabran mengatakan, Pemprov Kalteng terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap penyakit-penyakit penyebab kematian tinggi dan berbiaya besar, seperti penyakit terkait kardiovaskular seperti jantung dan pembuluh darah, stroke, kanker, diabetes melitus, serta gagal ginjal.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Jalin Kerjasama dengan RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita

Penyakit-penyakit itu, sebut gubernur, tidak hanya menjadi menyebabkan angka kesakitan dan kematian terbanyak, tetapi juga menyebabkan beban pembiayaan kesehatan terbesar.

“Berdasarkan data dari RSUD dr. Doris Sylvanus tahun 2021, penyakit jantung dan pembuluh darah, stroke, dan gagal ginjal juga merupakan penyebab kematian terbanyak. Sehingga dengan penandatanganan kesepakatan pada hari ini merupakan sebuah langkah awal yang sangat tepat dalam mencapai penurunan kesakitan maupun kematian akibat penyakit-penyakit tersebut,” kata Sugianto Sabran.

Ia juga mengungkapkan, kerjasama ini sejalan dengan misi ke-4 RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2021-2026 yaitu mempercepat pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang cerdas, sehat dan berdaya saing, yang mana di dalam salah satu rumusannya pada bidang kesehatan adalah meningkatkan akses dan kesempatan masyarakat yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan rujukan, mengingat wilayah Kalteng yang sangat luas, dan dalam hal peningkatan SDM ini berupa pemberian beasiswa kepada tenaga kesehatan untuk pendidikan dokter dan perawat spesialis.

“Kami juga menyediakan biaya pengobatan gratis bagi pasien kurang mampu, serta pengadaan kuantitas maupun kualitas fasilitas kesehatan serta sarana dan prasarana pendukung serta pengiriman tenaga kesehatan ke wilayah yang masih kekurangan serta meningkatnya status gizi masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan gubernur, kegiatan ini amat berarti bagi Pemprov Kalteng dalam melayani kesehatan masyarakat, utamanya dalam hal penyakit jantung dan pembuluh darah, kanker dan stroke.

“Nantinya masyarakat Kalimantan Tengah tidak perlu ke Jakarta untuk berobat dan menunggu antrian yang terlalu lama, karena dengan terlaksananya program ini, RSUD dr. Doris Sylvanus dapat menangani lebih banyak lagi kasus-kasus yang sebelumnya harus dirujuk ke luar Provinsi Kalimantan Tengah. Bahkan RSUD Doris Sylvanus dapat pula menerima pasien yang dirujuk dari luar Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Kalteng Tandatangani KUPA/PPAS RAPBD Perubahan

Penandatanganan kesepakatan bersama dihadiri secara langsung dan virtual oleh Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah H. Nuryakin, Direktur Utama RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Direktur RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono, Direktur Utama RS Kanker Dharmais R. Soeko Werdi Nindito, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Yayu Indriaty, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Kepala Instansi Vertikal Prov. Kalteng serta Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Kabupaten/Kota se-Kalteng. [Red]

Tags: Gubernur Kalteng Sugianto SabranRS Pengampu Nasional Rujukan KardiovaskularRSUD dr. Doris Sylvanus

Baca Juga

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026

...

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan
Berita

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026
Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.