kaltengtoday.com – Kapuas – Mewabahnya virus Covid-19 di Kalimantan Tengah termasuk di kabupataten Kapuas, membuat Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes meminta kepada Camat, Lurah dan Rukun Tetangga (RT) untuk lebih kooperatif dalam penanganan Covid-19 di wilayah kerjanya
“Saya minta kepada Camat yang memiliki wilayah kerja bersama lurah dan RT harus kooperatif untuk penanganan Covid – 19 di wilayah kerja,” ucap Yohanes ,Sabtu(11/4/2020).
Legislator PDI Perjuangan itu, menekankan,sudah seharusnya camat dan perangkat lainnya bekerja membantu pemerintah kabupaten guna memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan cara sosialisasi dan penegasan kepada warga untuk tidak melakukan kegiatan aktifitas di luar rumah, jaga jarak dan cuci tangan serta menggunakan masker saat keluar rumah.
“Khusus Camat harus lebih kooperatif untuk menjalankan kebijakan agar mengawasi wilayah kerja,untuk mensosialisasi kepada masyarakat guna mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19,” tukasnya.
Seharusnya lanjut dia, kecamatan lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama di kawasan karantina agar tidak ada gejolak warga setempat.
Baca Juga:
DPRD Kapuas Terima Kunjungan Kerja DPRD HSS
“Seperti Camat Selat, seharusnya bergerak untuk sosilisasi dan memberikan pengertian kepada warga setempat agar berperan aktif membantu pasien Orang Dalam Pantauan(ODP),bukan menolak atau mengucilkan. Camat jangan hanya menunggu perintah tetapi harus bekerja berkordinasi dengan unsur tripika,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post