kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebagaimana diketahui, usaha sektor pertanian dan peternakan seringkali dihadapkan pada resiko ketidakpastian yang cukup tinggi antara lain kegagalan panen atau wabah penyakit.
Untuk melindungi petani dan peternak sapi/kerbau dari kerugian yang diakibatkan karena resiko banjir, kekeringan, serangan organisme pengganggu tumbuhan, wabah ataupun kejadian luar biasa lainnya maka Pemprov Kalteng melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Prov. Kalteng memberikan bantuan dalam bentuk jaminan asuransi.
Terkait hal itu, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO) menjalin kerja sama Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).
Baca Juga : DPRD dan Pemprov Kalteng Tandatangani KUPA/PPAS RAPBD Perubahan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan antara Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng Riza Rahmadi dan Plt. Branch Manager PT. Asuransi JASINDO Muhammad Arief Akbar, bertempat di Ruang Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng, Senin (25/4/2022).
“Pada tahun 2022, jumlah bantuan yang dialokasikan untuk asuransi ternak sebanyak 2.000 (dua ribu) ekor sapi/kerbau. Sedangkan untuk luas areal tanam padi yang dipertanggungkan paling tinggi 30.000 (tiga puluh ribu) hektar. Bantuan ini tersebar di wilayah Provinsi Kalteng dengan memperhatikan kuota AUTP dan AUTS/K Nasional di Kementerian Pertanian Republik Indonesia,” ungkap Riza Rahmadi.
Baca Juga :Bergerak Secara Masif Tim Satgas PMK Vaksinasi Hewan Ternak di 11 Kecamatan
Diharapkan dengan adanya bantuan asuransi kepada petani dan peternak sapi/kerbau ini, kata Riza, para petani dan peternak lebih mampu menghadapi resiko akibat kegagalan panen ataupun kematian ternak akibat wabah atau penyakit sehingga para petani dan peternak, karena dapat modal usaha dari ganti rugi dari Asuransi. [Red]














Discussion about this post