Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Akal Pengedar, Simpan Sabu dan Ekstasi Dalam Kaleng Makanan Kucing dan Burung

by Rajib Rijali
06/10/2022
A A
Personel Ditresnarkoba Polda Kalteng ketika melakukan penggeledahan di rumah NR (kedua dari kiri) yang menjadi tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi, Selasa (6/9/2022) lalu. (Ist)

Personel Ditresnarkoba Polda Kalteng ketika melakukan penggeledahan di rumah NR (kedua dari kiri) yang menjadi tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi, Selasa (6/9/2022) lalu. (Ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Akal pengedar narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang untuk menyimpan dan menyembunyikan barang haramnya semakin beragam dan sulit diprediksi. Namun ibarat pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga.

Hal itulah yang terjadi dengan pengedar narkotika jenis sabu dan obat terlarang jenis ekstasi berinisial NR.

Baca juga : Polda Kalteng Ciptakan Inovasi Tanggulangi Bencana

Wanita berusia 27 tahun itu ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng pada Selasa (6/9/2022) lalu di kediamannya di Jalan Piranha XII Blok I, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Untuk menyembunyikan puluhan paket sabu miliknya, NR menyimpannya dalam kaleng makanan kucing. Sehingga sepintas tentu tidak ada yang mencurigainya.

“Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas mendapati 21 paket sabu seberat 791,40 gram, 107 butir Ekstasi merk “GUCCI” warna kuning,124 butir Ekstasi merk “LV” warna Hijau, dan dua unit timbangan digital,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, Kamis (6/10/2022).

Barang bukti sabu dan ekstasi itu disimpan dalam tiga buah kaleng makanan kucing merek ‘INDO CAT’, satu kotak merek ‘LUMO’ warna Hitam, satu kotak merek ‘KIVA’ warna Biru, satu buah dompet kain warna Putih, satu buah plastik warna kuning dan sebagainya.

Dijelaskannya, terungkapnya modus baru tersebut berawal dari hasil pengembangan pihaknya terhadap pengungkapan 197,20 gram sabu dan 191 butir pil ekstasi, pada terduga pelaku RA (29), yang diamankan di Jalan Kenari II, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Selasa (6/9/2022) lalu.

“Keduanya ini merupakan pengedar sekaligus bandar yang ada di Kota Palangka Raya,” ucapnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Nono Wardoyo menambahkan, modus memasukkan sabu di dalam kaleng makanan hewan ini merupakan yang kedua kalinya yang telah diungkap pihaknya.

Baca juga : Kapolda Kalteng Tutup Latihan 79 Baja Ditsamapta

Sebelumnya, untuk mengelabui petugas, terduga pelaku memasukkan sabu ke dalam kaleng pakan burung.

“Oleh karenanya, dengan kejadian ini mengindikasikan bahwa pelaku ini akan menggunakan berbagai macam cara untuk mengelabui petugas untuk mengirimkan sabu-sabu,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Keduanya diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.[Red]

Tags: Direktur Resnarkoba Polda KaltengKombes Pol Nono WardoyoKota Palangka RayaPolda KaltengTNI Polri

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.