kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 9,2 kilogram.
Dari 9,2 kilogram sabu tersebut, BNNP Kalteng berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni TS, BN dan YA.
Kepala Bidang Berantas dan Intelijen BNNP Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, ketiga pelaku tersebut diamankan di dua lokasi, yakni di Jalan Bumi Indah Permai Ketapang Kabupaten Kotim dan Jalan Gandaria Jakarta.
Baca Juga : Â Beli Ganja Seberat 1 Ons, Mahasiswa Ini Diringkus BNNP Kalteng
“Dari ketiga pelaku tersebut berhasil kita amankan barang bukti seberat 9,2 Kilogram narkotika diduga kuat jenis sabu – sabu dengan kemasan teh cina warna oranye dan hijau biru-biruan,” katanya, pada saat menggelar press release, Selasa, 1 Agustus 2023.
Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini mengungkapkan, dengan adanya hasil pengungkapan tersebut, merupakan yang terbesar pertama di BNNP Kalteng yang berdiri sejak tahun 2011 lalu.
Baca Juga : Â BNNP Kalteng Musnahkan 359,3 Gram Ganja dan Sabu
Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya akan terus melakukan dan pengembangan terkait siapa atasan dan pengendali peredaran narkoba tersebut, sehingga peredaran narkoba bisa dicegah di Provinsi Kalteng.
“Terima kasih kepada seluruh tim gabungan mulai dari pihak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Polres Kotim dan Polda Kalteng yang membantu kita mengungkap kasus ini,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post