kaltengtoday.com, Sampit – Sudah ada 88 tersangka kasus peredaran Narkoba jenis Sabu berhasil diamankan oleh jajaran Polres Kotim. Seluruh tersangka tersebut terpaksa harus lebaran di balik jeruji lantaran perbuatannya. Apalagi, 88 tersangka itu diamankan sejak periode Januari sampai Maret 2023.
Baca juga : Edarkan 7 Paket Sabu di Palangka Raya, Pria Ini Terancam 12 Tahun Penjara
Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan, sebanyak 82 kasus laporan tindak pidana narkoba berhasil diungkap Polres Kotim selama 3 bulan. “Sampai saat ini sudah 88 tersangka yang sudah kami amankan dari 82 laporan,”jelasnya, Selasa 4 April 2023.
Dikatakannya lagi, pengungkapan 82 kasus tersebut dilakukan oleh tim Satres Narkoba Polres Kotim sebanyak 42 kasus dan Polsek Jajaran sebanyak 40 kasus selama tiga bulan terakhir. Ungkapnya.
Baca juga : BNNP Kalteng Musnahkan 368 Gram Sabu
Barang bukti yang sudah kita amankan sebanyak 1,3 Kg dan narkotika jenis Zenith sebanyak 86 butir dan Dextro 168 butir. “Kita harap tidak ada lagi warga yang lebaran di sel jeruji lantaran mengedarkan atau memiliki barang haram ini,”tukasnya. [Red]
Discussion about this post