Kalteng Today – Kapuas, – Sekitar 84.864 Kepala Keluarga di Kabupaten Kapuas sudah menerima Bantuan Sosial (Bansos),dari berbagai sumber baik APBN, APBD dan DD selama Pandemi Covid 19.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan mengatakan selama pandemi Covid 19 pemerintah daerah terus berupaya memberikan bantuan sosial yang didapat dari berbagai sumber bagai dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional(APBN),Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD), dan Dana Desa(DD).
“Berdasarkan verifikasi dan validasi data untuk Kabupaten Kapuas sekitar 84.864 Kepala Keluarga(KK), sudah menerima Bansos baik tunai mau pun non tunai dari berbagai sumber APBN,APBD dan DD,” kata Kepala Dinas Sosial saat ditemui di Kantornya Jalan Pati Rumbih,Kamis(6/8/2020).
Budi memaparkan,untuk penerima Program Keluarga Harapan(PKH),ada 8.121 dengan tambahan sekitar seribu Kepala Keluarga.
Bantuan Non Tunai(BNT), berupa sembako yang sudah menerima 14.885 KK dan Bantuan Langsung Tunai(BLT),yang sudah menerima 18.254 KK ini semua bersumber dari APBN program Kementrian Sosial RI dan terakhir penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa sekitar 19.724 KK.
“Untuk penerima BLT terbanyak yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas sekitar 23.880 KK yang akan bertambah lagi dari 5 Kecamatan di wilayah hulu Kapuas,kemungkinan akan bertambah 10 ribu KK dari jumlah yang ada,” ungkap Budi.
Karena itu lanjut lelaki yang pernah menjabat Camat Bataguh itu,pihaknya bersama tim terpadu dari Dinas Sosial,Disdukcapil dan DPM masih menunggu verifikasi dan validasi data dari Pemerintah Desa baik dari Kecamatan Timpah,Kapuas Tengah,Kapuas Hulu,Mandau Telawang dan Pasak Telawang.
“Penerimaan Bantuan Sosial dengan jumlah penduduk sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sekitar 126.277 KK sehingga sudah mencapai 80 persen KK di Kapuas menerima Bansos,”ujarnya.
Baca Juga:Â Kabupaten Kapuas Penerima Bansos Terbanyak di Kalteng
Budi menambahkan penyaluran BLT APBD Kabupaten Kapuas 2020 dibagi kan dalam 3 tahap untuk tahap satu sudah di salurkan kepada Kepala Keluarga sekitar 1.583 KK di 5 kelurahan dan 2 desa,kemudian tahap 2 diberikan kepada 9.232 KK di 7 kelurahan dan 52 desa.Untuk tahap 3 sudah di proses untuk pencairan di Pemdes masing masing kepada 13.67 KK di 5 Kelurahan 62 desa.
“Bantuan tetap diberikan tetapi mengacu pada prosedural yang berlaku khsus Kemensos RI dan KPK sesuai edaran no 11 tahun 2020 salah satunya penerima bantuan harus dipadustarasikan NIK dengan Dinas Dukcapil setempat untuk menghindari data ganda,meninggal,pindah dan data fiktif,” pungkasnya. [Djim-KT]














Discussion about this post