kaltengtoday.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur menjelaskan kasus kebakaran yang terjadi di Kotim ini didominasi oleh korsleting listrik.
Menurut Rihel Kepala DPKP korsleting listrik itu tentu ada sebabnya. “Usia kabel yang sudah tua atau termakan usia. Sehingga saat arus listrik teraliri ke kabel-kabel, kabel tersebut sudah tidak bisa menahan beban arus listrik dan terjadilah korsleting listrik serta kebakaran tidak terelakan lagi,”jelasnya, belum lama ini.
Berdasarkam data dinasnya, sekitar 25 rumah terbakar pada 2019 lalu. “Salah satu faktor penyebabnya adalah korsleting listrik,”akuinya.
Ada juga tegangan listrik 1300 kwh, akan tetapi jenis kabel terlalu kecil atau tidak standar. “Hal ini juga bisa memicu korsleting listrik. Sama halnya, kita mempunyai motor tapi yang menaiki motor 3 sampai 4 orang. Seperti itu perumpamaannya,”ungkapnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar mengecek kabel listrik di rumahnya masing-masing. “Bisa jadi faktor ketidaktahuan masyarakat menyebabkan korsleting listrik tersebut. Jika yang membangun rumah dan memasang jaringan listriknya harap memperhatikan tegangan listrik dengan jenis kabelnya, paling tidak kabel ukuran standar,”pintanya.
NOOR/KT
Discussion about this post