kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melantik 7 Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Prov. Kalteng Periode Tahun 2021-2024, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (03/9/2021).
Pelantikan digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/345/2021, Tanggal 30 Agustus 2021 tentang Anggota KPID Prov. Kalteng Periode Tahun 2021-2024. Anggota KPID Prov. Kalteng Periode Tahun 2021-2024 yang dilantik diantaranya Henoch Rents Katoppo, Eni Artini, At Prayer, Nisa Rahimia, Chris Philip Alessandro, Ilham Busra dan Ahmada.
Sebelumnya, para anggota KPID telah melalui proses pendaftaran, administrasi hingga uji kelayakan dan kepatuhan di DPRD Kalteng.
“Pada hari ini telah kita saksikan bersama pelantikan anggota KPID Prov. Kalteng periode Tahun 2021 – 2024, dimana anggota KPID yang terpilih ini, telah melalui suatu proses seleksi yang ketat dan memakan waktu yang cukup panjang, artinya bapak/ibu komisioner yang terpilih ini dianggap mampu dan cakap dalam melaksanakan tugas sebagai anggota KPID Prov. Kalteng”, ucap H. Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.
H. Nuryakin berpesan kepada anggota KPID, agar dalam menjalankan kewajiban pengawasan konten siaran, juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada lembaga penyiaran sebagai bentuk stimulasi dalam mendorong peningkatan kualitas penyiaran. Selain itu, sebagai media informasi kepada publik, KPID diharapkan dapat mengarahkan lembaga penyiaran dalam rangka menyukseskan agenda pembangunan di Prov. Kalteng.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Sampaikan Raperda RPJMD 2021-2026 Sebagai Bahan Pembahasan
Pj. Sekda berharap keberadaan anggota KPID ini selain mengawal penyiaran juga dapat memberikan literasi media secara lebih massif kepada masyarakat, agar ditengah era ledakan informasi ini, masyarakat mampu memilah dan memilih informasi yang baik dan benar.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Upayakan Petunjuk Presiden Tentang Merdeka Sinyal Segera Terealisasi
“Persiapkan diri untuk bekerja secara optimal demi mewujudkan ekspektasi masyarakat dalam hal mendapatkan penyiaran yang sehat, dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku, sehingga kondusifitas dan harmonisasi dapat terjaga”, pungkasnya. [Red]
Discussion about this post