Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

7 Alasan Mengapa Pernikahan Dini Tidak dianjurkan dan Harus Segera diakhiri

by Redaksi
11/02/2021
A A
7 Alasan Mengapa Pernikahan Dini Tidak dianjurkan dan Harus Segera diakhiri

Photo by Sandy Millar on Unsplash

Kalteng Today – Lifestyle, – Salah satu Wedding Organizer (WO) dari Kendari, Sulawesi Tenggara tengah viral karena ketahuan mempromosikan pernikahan dini, bahkan ia mencantumkan anjuran menikah yang dimulai sejak usia 12 tahun. Sejak saat itu, kecaman dari netizen terus berdatangan memenuhi laman Facebook-nya.

Sebenarnya apa pernikahan dini itu? Dan mengapa pernikahan dini sangat tidak dianjurkan, terutama oleh para ahli kesehatan?

Pernikahan dini umumnya dipahami sebagai pernikahan yang terjadi sebelum mempelai berusia 18 tahun, namun kenyataannya justru terjadi jauh lebih awal seperti beberapa kasus sepanjang 2020 yang menikahkan anak dengan usia 12 hingga 15 tahun. Banyak anak perempuan yang dipaksa oleh orangtua dan keluarganya untuk menikah dengan pria yang usianya jauh lebih tua, dengan alasan agar putri mereka dapat dilindungi serta meningkatkan peluang ekonomi mereka. Padahal, hal tersebut justru akan membawa anak perempuan di bawah umur menghadapi masalah kesehatan dan kekerasan, serta tak jarang makin melebarkan lingkaran kemiskinan dan ketidaksetaraan gender.

Menurut data Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), terdapat 37.000 gadis di bawah usia 18 tahun menikah setiap harinya. Dengan perbandingan, 1 dari 9 anak perempuan tersebut menikah sebelum berusia 15 tahun. Jika tren ini berlanjut, akan ada lebih dari 140 juta anak perempuan yang menikah sebelum berusia 18 tahun pada dekade berikutnya.

Photo by Drew Hays on Unsplash

Alasan mengapa pernikahan dini tidak dianjurkan, karena terdapat banyak sekali dampak negatif yang diakibatkan olehnya, diantaranya:

  1. Terampasnya hak anak

Baik itu hak berpendidikan dan berprestasi, hak untuk hidup selayaknya anak perempuan seusianya, hak untuk hidup bebas dari kemungkinan kekerasan dan pelecehan, hak kesehatan, hak mendapatkan perlindungan dari eksploitasi, serta hak mendapatkan kasih sayang seutuhnya dari orangtua.

  1. Risiko kematian

Berkaitan dengan terampasnya hak kesehatan, menikah dengan usia dini dapat menyebabkan risiko kematian yang sangat tinggi pada saat melahirkan. Bahkan lima kali lipat jika dibandingkan dengan wanita yang sudah lebih dewasa atau cukup umur.

  1. Psikologis terganggu

Ketidakstabilan emosi di usia yang belum matang ditambah dengan beban tanggung jawab sebagai seorang istri apalagi menjadi seorang ibu, mengakibatkan psikologis dapat terganggu. Kecenderungan tersebut akan menjadi kecemasan tingkat tinggi yang mengarah pada depresi hingga keinginan untuk bunuh diri.

  1. Meningkatnya risiko tertular penyakit kelamin hingga HIV

Kurangnya pendidikan terutama mengenai seksual dan kesehatan reproduksi pada usia yang sangat muda tersebut, mengakibatkan banyak kasus ibu muda yang sedang hamil terjangkit penyakit infeksi menular HIV. Inilah yang menyebabkan meningkatnya bayi terlahir dengan kondisi berpenyakit AIDS, karena sudah tertular ibunya semenjak dalam kandungan.

  1. Risiko kesehatan pada anak yang dilahirkan

Tidak hanya menyebabkan keguguran dan kematian pada ibu, anak yang dilahirkan juga cenderung rentan risiko. Seringnya bayi akan terlahir secara prematur, lalu tumbuh dengan masalah kekurangan gizi yang berisiko pada terhambatnya pertumbuhan atau disebut dengan stunting.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Serial TV Netflix Terbaik

  1. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Ketidakstabilan emosi dan ketidaksiapan menjadi pasangan suami istri apalagi menjadi orangtua muda menyebabkan mereka mudah bertengkar, yang akhirnya berujung pada kekerasan dalam rumah tangga.

  1. Meningkatnya kemiskinan

Pernikahan dini adalah salah satu faktor yang menjadi penyebab meningkatnya garis kemiskinan pada suatu daerah atau negara. Hal ini terjadi akibat tidak selesainya pendidikan, sehingga sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dengan penghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Mengakhiri pernikahan dini adalah hal yang benar untuk dilakukan, menilik dari dampak negatif yang dijelaskan secara singkat di atas, terutama pada anak perempuan. Semua anak perempuan berhak menjalani masa kanak-kanaknya dengan baik, bersekolah dan berprestasi, serta memilih jalannya sendiri untuk kemajuan dirinya dan juga lingkungan di sekitarnya. [Red]

Tags: EdukasiPernikahan DiniViral

Baca Juga

Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer

Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer

14/06/2026

...

Mengarungi Badai “In This Economy”: Dilema Antara Doom Spending dan Loud Budgeting ala Gen Z

Mengarungi Badai “In This Economy”: Dilema Antara Doom Spending dan Loud Budgeting ala Gen Z

06/06/2026

...

Mengenal "Bed Rotting", Gaya Healing Kekinian ala Gen Z

Mengenal “Bed Rotting”, Gaya Healing Kekinian ala Gen Z

31/05/2026

...

Rahasia Manifestasi Cepat dalam 24 Jam, Kuncinya Ada pada Pikiran yang Tenang

Rahasia Manifestasi Cepat dalam 24 Jam, Kuncinya Ada pada Pikiran yang Tenang

30/05/2026

...

Manifestasi dan Afirmasi, Teknik Positif yang Ramai Dibahas di Media Sosial

Manifestasi dan Afirmasi, Teknik Positif yang Ramai Dibahas di Media Sosial

25/05/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.