kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dari total 713 orang warga binaan yang bernaung di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, sebanyak 628 orang mendapatkan pengurangan masa penahanan.
Bahkan, 16 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan Remisi Umum II yang berarti dinyatakan bebas dari masa hukuman pidana.
Dalam keterangan resminya, Kepala Lapas Klas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan, remisi tersebut dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia (RI) yang ke-77.
Baca juga :Â Lestarikan Permainan Tradisional, Lapas Kelas II B Sampit Gelar Perlombaan
Untuk itu pemerintah memberikan apresiasi kepada WBP berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
“Remisi Umum ini merupakan bagian dari pembinaan terhadap WBP. Karena dengan remisi diharapkan warga binaan menunjukkan perilaku yang baik,” katanya, Kamis (18/8/2022).
Dijelaskannya, pada 2022 ini, WBP yang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2022 sebanyak 621 orang saja. Namun dalam realisasinya justru meningkat menjadi 628 orang WBP.
“Remisi pidana umum RU I sebanyak 374 Orang dan RU II sebanyak 5 Orang atau langsung bebas. Remisi napi narkotika RU I sebanyak 235 Orang dan RU II sebanyak 11 orang dengan menjalani sebsider. Dan remisi PP 99 tindak pidana korupsi RU I sebanyak 3 orang,” ucapnya.
Untuk itu dirinya berharap kepada seluruh WBP, agar tetap menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat WBP kembali ke tengah masyarakat.
Baca juga :Â Lapas Sampit Gelar Gerakan Antisipasi Penyakit
“Manfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik. Taat pada aturan dan mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh,” harapnya.
Lebih lanjut Chandran Lestyono mengucapkan selamat, bagi WBP yang mendapatkan remisi umum II dan sekaligus memperoleh kebebasan, hingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan kembali ke lingkungan masyarakat.
“Saya berpesan jadilah insan dan pribadi yang baik. Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post