Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Operasi Premanisme dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng untuk mencegah dan menanggulangi segala bentuk permasalahan sosial yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas pada wilayah hukumnya.
Baca Juga : Satbinmas Polresta Palangka Raya Perkuat Koordinasi Terkait Program Ketahanan Pangan Bersama GAPKI Kalteng
Seperti halnya operasi pekat yang dilakukan dengan mengamankan dan membina sejumlah remaja yang terlibat tawuran di kawasan Jalan Manyar IV, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (11/5/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menjelaskan, aksi tawuran tersebut berawal pada Hari Sabtu (10/5/2025) malam kemarin yang mana para remaja dari kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 9 terlibat tawuran dan saling serang dengan para remaja di kawasan Jalan Manyar IV.
“Kemudian aksi tawuran pun berhasil dihentikan dan para remaja yang terlibat diamankan oleh personel Dit Samapta Polda Kalteng dan warga setempat, yakni berjumlah 6 orang remaja berinisial RR (13), ALS (15), GS (18), MD (17), DJD (18) dan VAW (15),” jelas Kapolresta.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengamankan berbagai senjata tajam dari para remaja yang diamankan tersebut.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Puluhan Remaja
“Selain itu juga diamankan dua barang bukti berupa sebilah sajam jenis celurit dari tangan RR dan sebilah badik dari tangan ALS, yang mana kedua sajam tersebut diduga mereka bawa saat terjadinya tawuran,” tambahnya.
Keenam remaja itu pun diserahkan oleh Dit Samapta Polda Kalteng kepada Polresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan pembinaan, yang selanjutnya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit Jatanras Satreskrim. [Red]
Discussion about this post