kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasi Propam, Ipda Yudi Wahyudi, menggelar penegakan ketertiban kedisiplinan (Gaktibplin) kepada seluruh personel, di halaman Mapolresta Palangka Raya, Selasa (31/1/2023).
“Adapun tujuan diselenggarakannya pemeriksaan sikap tampang dan administrasi ini yakni untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” katanya, usai menggelar Gaklibplin.
Baca Juga : Â Cegah Peredaran Narkoba, Polresta Palangka Raya Patroli di Kampung Ponton
Dalam kegiatan tersebut, satu persatu personel dilakukan pemeriksaan sikap tampang dan data diri. Pelaksanaan pemeriksaan sikap tampang, agar anggota harus tetap rapi dan enak dipandang oleh orang lain.
Kemudian, pihaknya juga memeriksa kartu identitas seluruh anggota, mulai dari KTA, KTP dan SIM.
“Hasilnya ada enam personel yang melakukan pelanggaran, baik itu tidak membawa STNK, KTP hingga tidak berpenampilan rapi dengan membiarkan jenggot panjang,” ucapnya.
Padahal, lanjut Ipda Yudi Wahyudi, sebagai anggota polisi yang merupakan pelayan masyarakat, dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Baca Juga : Â Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Napi Lapas Kelas IIA Kawal Izin Berobat
Kemudian, enam personel tersebut diberikan sanksi, mulai dari teguran lisan, hingga diberikan sanksi berupa tindakan push up sebanyak 20 kali serta jalan jongkok.
“Karena sesuai arahan yang disampaikan pimpinan, agar semua anggota tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. Reward dan punishment akan diterapkan bagi seluruh personel,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post