Kalteng Today – Palangka Raya, – Sebanyak 6 orang pemuda yang terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan oleh Satgas II Pencegahan Ditsamapta Polda Kalteng.
Mereka tertangkap petugas saat melakukan Patroli dari Kawasan Lapangan Mantikei, Kota Palangka Raya lantaran diketahui sedang menggelar pesta miras dan ngelem, Kamis (25/6/2020) dini hari.
Tidak hanya sekedar menggelar pesta miras dan lem tetapi juga 3 orang diantaranya adalah perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang mangkal di dekat gedung pertemuan umun (GPU) Tambun Bungai.
Giat patroli yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah AKBP Timbul RK Siregar mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang meningkatkan patroli keamanan di Kota Palangka Raya ke tempat yang dianggap rawan akan tindak kejahatan.
“Dalam patroli kali ini kita menemukan ada enam orang pemuda, tiga laki-laki dan tiga perempuan yang kita curigai sedang menggelar pesta miras oplosan jenis alkohol yang dicampur dengan minuman berenergi sambil ngelem, saat kita lakukan pemeriksaan kita juga ada menemukan sebilah senjata tajam dan kondom” kata Timbul Siregar.
Saat dilakuka pemeriksaan pemilik senjata tajam tersebut mengaku hanya digunakan untuk membuka botol minuman.
Baca Juga: Kalteng Perlu Payung Hukum Untuk Penanganan Karhutla
“Untuk Keenam orang ini akan kita bawa ke kantor terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan, untuk kepemilikan senjata tajamnya akan kita dalami” jelas AKBP Timbul RK Siregar.
Dirinya juga menambahakan, akan dilakukan pemanggilan orang tua dan keluarga dari keenam orang tersebut ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km 6 Palangka Raya. [Red]
Discussion about this post