Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Polresta Palangka Raya, hingga kini terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pembunuhan terhadap seorang anggota Polri berinisial AW di komplek Ponton, Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Baca juga : Polisi Tangkap Sejumlah Terduga Pelaku Pembunuhan Aipda AW
“Terkait perkembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pembunuhan terhadap seorang anggota Polri berinisial AW di Komplek Puntun , proses penyelidikan masih terus kita lakukan hingga saat ini,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, pada saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).
Dijelaskannya, saat ini pihaknya telah menetapkan enam orang pelaku yang diamankan pada Sabtu (3/12/2022) sebagai tersangka pembunuhan pria berpangkat Aipda.
Keenam tersangka tersebut diketahui berinisial S alias Lili (52), N alias Tengkong (29), B alias Japang (27), A alias Tikus (43), MI alias Bal Tumbal dan R alias Amat Laksa (36).
“Untuk dugaan peranan dari keenam tersangka, yakni ada yang memukul dengan menggunakan tangan kosong, kayu dan juga mengeroyok hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucapnya.
Baca juga : Polisi Tangkap Sejumlah Terduga Pelaku Pembunuhan Aipda AW
Selain keenam tersangka tersebut, lanjut Kombes Pol Budi Santosa, masih terdapat beberapa pelaku lainnya, termasuk pelaku utama terkait dugaan proyektil yang ditemukan pada tubuh korban.
Sementara, ketika disinggung terkait motif pembunuhan tersebut, dirinya menegaskan jika masih dalam tahap pendalaman pihaknya.
“Penyebab kejadiannya sedang kita dalami, untuk sementara berdasarkan keterangan dari saksi-saksi diduga karena terjadinya adu mulut antara para pelaku dan korban,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post