kaltengtoday.com, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali menggelar vaksinasi Covid-19 terhadap 59 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pelaksanaan vaksinasi tersebut diselenggarakan pada Selasa, 21 Desember 2021.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi WBP ini merupakan kegiatan vaksinasi yang keenam kalinya diselenggarakan oleh Lapas Sampit yang melibatkan tenaga kesehatan Lapas Sampit dan kedokteran Polres Kotim dengan jenis vaksin sinovac.
Kalapas Sampit Agung Supriyanto yang memantau langsung pelaksanaan vaksinasi ini mengatakan bahwa vaksinasi ini merupakan vaksinasi dosis 1 yang diperuntukkan bagi WBP yang baru masuk Lapas Sampit dan belum pernah mengikuti program vaksinasi Covid-19 sebelumnya. Katanya, Rabu (22/12).
Saat ini Lapas Sampit dihuni oleh 837 (delapan ratus tiga puluh tujuh) orang WBP dan dari jumlah WBP tersebut 810 orang atau 96,5 % telah mendapatkan program vaksinasi Covid-19. Sedangkan sisanya masih belum dapat mengikuti program vaksinasi Covid-19 dikarenakan terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan memiliki penyakit bawaan sebelum masuk Lapas. Ucapnya.
Baca Juga : Satres Narkoba Polres Kotim Lakukan Razia Di Lapas Kelas II B Sampit
“Kami terus berupaya untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim untuk melakukan validasi dan sinkronisasi NIK para WBP,”tegasnya.
Baca Juga : Kemenkumham Kalteng Apresiasi Capaian Lapas Kelas II B Sampit Raih Penghargaan
Pihaknya serta terus melakukan perawatan kesehatan terhadap WBP yang memiliki penyakit bawaan sebelum masuk Lapas termasuk bersinergi dengan Dinas Kesehatan maupun Puskesmas Ketapang 1 Sampit agar kedepannya mereka dapat diberikan program vaksinasi ini. Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post