Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Pemerintah Kabupaten Seruyan, resmi menerima formasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021.
Hal ini, seiring dengan telah disampaikan nya, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 520 Tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Seruyan Akhmad Hidayat melalui Kabid Mutasi dan Promosi Riduansyah mengatakan, pihaknya sudah resmi menerima formasi CPNS dan P3K untuk Kabupaten Seruyan tahun 2021.
Tahun ini, Kabupaten Seruyan diberikan jatah formasi sebanyak 572 terdiri dari 349 formasi guru yang merupakan P3K dan sebanyak 223 formasi CPNS meliputi 210 untuk tenaga kesehatan dan 13 formasi teknis.
Selanjutnya, berdasarkan jadwal sementara yang diterima, pengumuman dilaksanakan 30 Mei 2021, selanjutnya pendaftaran pada 31 Mei 2021 sampai 21 Juni 2021.
”Ini jadwal sementara dan untuk kepastiannya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat,” ungkapnya, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga : Pemkab Seruyan Kembali Lakukan Perpanjangan ASN Bekerja Dari Rumah
Sedangkan untuk kesiapan BKPSDM Seruyan dalam pelaksanaan tes, sepenuhnya telah dipersiapkan termasuk tempat pelaksanaan tes CAT.
Namun untuk teknis pelaksanaan, baik untuk penerimaan CPNS maupun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), akan mengacu pada aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat nantinya. [Red]
Discussion about this post